Kriminal

Kedapatan Simpan Sabu di Saku Celana, Penjual Pakaian Bekas di Luwuk Diciduk Polisi

261
×

Kedapatan Simpan Sabu di Saku Celana, Penjual Pakaian Bekas di Luwuk Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banggai kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai meringkus seorang pria berinisial RL alias Iki (32) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu pada Kamis (8/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah lapak penjualan pakaian bekas (cakar) di Jalan Dr. Muh. Hatta, Kelurahan Tanjung Tuwis (KM 5), Kota Luwuk.

Baca Juga:  Plh. Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Touna

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan oleh tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengintaian di sekitar kompleks KM 5.

“Petugas mendapati pelaku sedang berada di lapak pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua paket plastik sabu dengan berat bruto 1,53 gram yang disembunyikan di dalam saku celananya,” ujar AKP Hasanuddin.

Baca Juga:  Jatanras Polda Sulteng bekuk Pelaku Specialis Pencurian ECU Mobil

Berdasarkan hasil interogasi awal, RL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan dari seorang pria yang berdomisili di Kota Palu. Pesanan itu dikirim pada Kamis sore sebelum akhirnya pelaku tertangkap tangan oleh pihak kepolisian pada malam harinya.

Baca Juga:  Kapolres Banggai Terima Audensi Kepala BNNK Touna dan Bangkep Laporkan Kunker Kepala BNNP Sulteng

Saat ini, tersangka RL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami identitas pemasok asal Palu tersebut guna memutus rantai peredaran lintas kota.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan. Kami akan terus mendalami kasus ini melalui serangkaian pengembangan,” pungkas AKP Hasanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *