Sebanyak delapan calon mengikuti proses pemilihan anggota BPD untuk masa jabatan 2026-2034. Delapan calon tersebut terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan.
Pemilihan kali ini didominasi wajah-wajah baru. Dari sejumlah calon yang maju, terdapat satu calon petahana yang kembali mencalonkan diri untuk mempertahankan posisinya sebagai anggota BPD.
Kepala Desa Dolong B, Haikal Al Idrus, mengatakan seluruh calon telah melewati tahapan dan mekanisme yang ditetapkan panitia pemilihan.
Menurut Haikal, seluruh calon telah mendapatkan nomor urut serta melengkapi persyaratan yang menjadi ketentuan dalam proses pemilihan anggota BPD.
“Seluruh calon sudah melewati tahapan yang ditetapkan panitia dan masing-masing telah menerima nomor urut. Semua juga sudah melengkapi persyaratan untuk mengikuti pemilihan,” ujar Haikal.
Lima Calon Raih Kepercayaan Masyarakat
Berdasarkan hasil pemilihan, sebanyak lima calon terpilih untuk menjadi anggota BPD Desa Dolong B. Mereka terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
Kelima calon tersebut yakni:
-
Hamid Kabulingo
-
Adam Lamaide
-
Sukriyanto A.D. Ongga
-
Rosmiati Musa
-
Darwin Lahalik
Haikal menyampaikan, siapa pun yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa.
“Siapa pun yang mendapat kepercayaan, harus menjalankan amanah dengan baik dan membangun kerja sama yang solid bersama pemerintah desa,” katanya.
Haikal berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan tugas secara maksimal, terutama dalam menerima dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Desa Dolong B.
“Yang paling penting mereka bisa menerima amanah masyarakat dan menyampaikan aspirasi yang ada. Kami berharap kerja sama ke depan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Bawa Semangat Baru
Dengan mayoritas anggota terpilih merupakan wajah baru, hasil pemilihan BPD Desa Dolong B diharapkan membawa semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Para anggota BPD terpilih nantinya akan menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan selama periode 2026-2034, termasuk menjadi bagian penting dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Dolong B berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa dapat terus terjaga sehingga berbagai program pembangunan dan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara baik dan berkelanjutan. (*)

