BANGGAI – Polsek Batui mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (34) di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (8/1/2026). IR diringkus lantaran diduga kuat menjadi penadah barang elektronik hasil curian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan aksi pencurian yang menimpa sejumlah pelajar SMK asal Toili Barat yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pertamina EP.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Priya Adjisaka, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi saat para korban sedang tertidur lelap.
“Ketika bangun, para pelajar ini kaget mendapati barang berharga mereka telah raib. Total kerugian meliputi 7 unit ponsel, satu unit laptop, sebuah tas ransel, serta uang tunai,” jelas IPTU Teguh.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Batui langsung melakukan penyelidikan cepat di lapangan. Petugas kemudian menemukan keberadaan salah satu ponsel milik korban di tangan IR.
Saat diinterogasi, IR tidak dapat mengelak. Ia mengaku mendapatkan satu unit ponsel Infinix Smart 6 warna hitam tersebut dengan membelinya seharga Rp50 ribu dari seseorang.
Meskipun IR telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Batui, polisi masih memburu pelaku utama pencurian tersebut.
“Identitas dan ciri-ciri pelaku utama sudah kami kantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran di lapangan,” tegas IPTU Teguh.
Kini, IR harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Batui untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan penadah barang curian tersebut.








