Palu

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Apresiasi Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Ampana

452
×

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Apresiasi Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Ampana

Sebarkan artikel ini

PALU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan penghargaan kepada Amanda Dwi Ariyanti, petugas Lapas Kelas IIB Ampana, atas ketelitian dan kewaspadaannya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Penghargaan diserahkan usai pelantikan dan pengambilan sumpah 72 PNS di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenpas Sulteng Beri Penguatan Tugas Bagi Pegawai Lapas Kelas IIB Ampana

Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan saat pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 26 Juni 2026. Ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan menjadi kunci keberhasilan mencegah masuknya narkotika ke Lapas Ampana.

Herman mengapresiasi kinerja petugas sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan wujud nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan,” tegas Herman.

Ia meminta seluruh Kepala UPT memperkuat pengawasan terhadap jajaran, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  Sholat Zuhur Bersama WBP Lapas Kelas IIB Ampana, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Silaturahmi dan Bahas Program Pembinaan

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat pengawasan dan mewujudkan Lapas Ampana Bersih dari Narkoba.

Baca Juga:  Dorong Penguatan Pembinaan Kemandirian dan Pemberdayaan UMKM Warga Binaan, Lapas Ampana Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Sulteng

Ketelitian, kewaspadaan, dan integritas petugas menjadi benteng awal dalam memutus peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses