PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika dan praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, usai pelantikan empat pejabat manajerial secara virtual, Sabtu (11/4/2026).
Bagus mengingatkan bahwa dinamika organisasi dan situasi eksternal bergerak cepat, sehingga potensi ancaman, khususnya peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas dan Rutan, harus diantisipasi secara serius.
“Bahaya narkoba itu laten dan selalu mencari celah. Begitu juga dengan penggunaan alat komunikasi ilegal dan praktik pungli, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Bagus.
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memperkuat kewaspadaan dan konsistensi dalam menjalankan tugas, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Kita harus memastikan seluruh layanan berjalan bersih. Tidak ada ruang untuk narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun pungutan liar. Ini bagian dari komitmen kita menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bagus meminta seluruh petugas untuk tidak lengah serta terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan.
“Jangan pernah abai. Bangun sinergi dengan aparat penegak hukum, deteksi dini setiap potensi gangguan, dan pastikan pengamanan berjalan maksimal,” pintanya.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjenpas Sulteng telah mengintensifkan berbagai upaya preventif, mulai dari penggeledahan rutin di blok hunian, pelaksanaan tes urin secara acak terhadap petugas dan warga binaan, hingga pemindahan warga binaan guna mengurangi kepadatan hunian.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan langkah tegas ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di dalam Lapas dan Rutan bukan sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten di seluruh jajaran.
Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Sulte

