Kriminal

Tiga Pelaku Pembobol Toko di Tojo Diringkus Tim Resmob Polres Touna

2918
×

Tiga Pelaku Pembobol Toko di Tojo Diringkus Tim Resmob Polres Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Tiga pelaku pembobol toko di Desa Banano, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una.

Para pelaku masing-masing berinisial RSLN (25), MH (26) dan, AA (22) yang merupakan warga Desa Banano dan Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Korban pemilik toko adalah Basri R. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, saat korban Basri, sedang berada di Makassar. Korban menerima telepon dari saksi yang mengabarkan warungnya telah dibobol. 

Baca Juga:  Gerak Cepat, Satreskrim Polres Touna Ringkus Pencuri Ternak di Ampana

Setelah kembali ke Desa Banano pada Jumat 8 Agustus 2025, korban mendapati pintu belakang tokonya rusak dan sejumlah barang dagangan raib.

Adapun barang yang dicuri para pelaku yakni 4 tabung gas 3 kg, aki mobil 50 Ampere, jerigen bensin 35 liter, serta berbagai rokok dan kebutuhan harian lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.120.000.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una Una bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil identifikasi para pelaku. Sebelumnya, Polsek Tojo telah berhasil mengamankan dua pelaku RSLN (25) dan MH (26). 

Baca Juga:  Curi Knalpot Motor, Dua Remaja di Touna Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan kedua pelaku diketahui ada pelaku ketiga yaitu AA  yang berhasil melarikan diri. Tak butuh waktu lama, tim berhasil melacak dan menangkap pelaku AA yang bersembunyi di perkebunan kelapa di Desa Bahari. 

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Motif pencurian para pelaku didasari faktor ekonomi.

Baca Juga:  Respon Cepat, Tim Resmob Satreskrim Polres Touna Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP

Kasi Humas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H, membenarkan penangkapan ketiga pelaku beserta barang bukti.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Martono.

“Dalam penangkapan ini, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk Shimizu dan empat tabung gas elpiji 3 kg,” pungkasnya. TM/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *