Kriminal

Sedang Asyik Mancing, Terduga Pelaku Pencabulan di Ampana Tete Diciduk Tim Resmob Touna

1261
×

Sedang Asyik Mancing, Terduga Pelaku Pencabulan di Ampana Tete Diciduk Tim Resmob Touna

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menangkap pria terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang berinisial Z (22). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang masuk sejak (29/09/2025) yang lalu.

Pria ini ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim saat sedang memancing di pinggir laut Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, pada Kamis malam (30/10/2025).

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu, 28 September 2025. Pelaku, Z, awalnya mengajak korban bertemu di sebuah pantai melalui pesan WhatsApp.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]
Baca Juga:  Kerja Cepat Resmob Touna, Pelaku Penyebar Video Asusila Pribadi Diringkus di Donggala

Ketika sampai di lokasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Beruntung, aksi tersebut segera terhenti setelah kakak korban tiba di pantai. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah laporan diterima, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus segera bergerak melakukan penyelidikan. Puncaknya pada Kamis malam (30/10/2025), mereka memulai pelacakan.

Baca Juga:  Kejari Touna Terima Tersangka dan Bukti Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan

Tim sempat menyisir kebun milik pelaku namun tidak ditemukan. Berkat informasi akurat dari warga sekitar mengenai kebiasaan pelaku, tim kemudian mengalihkan pencarian ke pesisir.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Hasilnya, sekitar pukul 23.45 WITA, pelaku Z berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang memancing ikan di pinggiran laut Desa Bantuga.

Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi humas IPTU Martono, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan seksual.

Baca Juga:  Kejari Touna Eksekusi Terpidana Perkara Korupsi Dana Covid-19

“Pelaku Z sudah kami amankan dan diserahkan ke Piket Satreskrim untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Martono.

Kasihumas menambahkan bahwa Polres Touna tidak akan mentoleransi tindak kejahatan pencabulan.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai undang-undang. Ini demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” tutupnya, memastikan pelaku dalam kondisi baik selama proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *