TOUNA – Kasubsi Registrasi (Heriyanto), mengunjungi ruang perpustakaan Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (04/12/23) Pukul 09.00 Wita.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan untuk memberikan memotivasi kepada WBP agar dapat mengikuti perogram pembinaan kepribadian terkait kemampuan intelektual dengan bersemangat membaca buku di perpustakaan, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada pasal 9 bagian h, bahwa salah satu dari hak warga binaan adalah mendapatkan bahan bacaan dan mengituti siaran media massa yang tidak dilarang.
“Kegiatan membaca ini jangan hanya dilakukan karena sekedar ingin memenuhi target penilaian SPPN dari Wali tetapi kalian juga diharapkan agar benar-benar fokus untuk menambah wawasan terutama bahan bacaan yang memuat tentang keterampilan yang nantinya dapat diterapkan di luar setelah bebas nanti,” ujar Heriayanto.
Salah satu WBP berpendapat bahwa dengan adanya perpustakaan yang nyaman dan layak di lapas Kelas IIB Ampana, menambah semangat untuk membaca sehingga waktu menjalani sisa-sisa pidana terasa berlalu begitu cepat dan bermakna.
Kegiatan ini berjalan denga naman dan tertib serta disambut baik oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana.
Sumber: Humas Laspana