TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur melakukan kunjungan kordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Touna, Senin (27/11/23).
Kunjungan kordinasi Kalapas tersebut dalam rangka menyukseskan kegiatan Pramuka bagi Warga Binaan di Lapas Ampana perihal kesiapan perlengkapan yang dibutuhkan dalam kegiatan Pramuka bagi WBP.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik oleh Dinas Sosial Kabupaten Touna dan permohonan dukungan perlengkapan taktis Perkemahan berupa Tenda Komando dapat dipenuhi,” ucap Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur.
Menurut Mansur bahwa kegiatan pramuka bagi WBP merupakan salah satu bagian penting dari program pembinaan yang sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang di dalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
“Serta melaksanakan amanah Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2010 Tentang gerakan Pramuka sehingga dipandang penting di laksanakan di Lingkungan Lapas Ampana,” tuturnya.
“Insya Allah, dalam kegiatan pramuka Warga Binaan Lapas Ampana ini, kami juga menggandeng salah satu Pembina Pramuka senior M. Sappe Ngata,” pungkasnya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Lapas Ampana