Berita

Lapas Ampana Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Hak Integrasi PB dan CB Kepada WBP

1696
×

Lapas Ampana Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Hak Integrasi PB dan CB Kepada WBP

Sebarkan artikel ini
Lapas Ampana Edukasi dan Sosialisasi Hak Integrasi PB dan CB Kepada WBP.

TOUNA – Lapas Kelas IIB Ampana Laksanakan Edukasi terkait alur pemberian Hak Integritas PB dan CB kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (21/11/23).

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi ini bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana dapat memahami alur pemberian Hak Integrasi, mulai dari tahap pemberkasan sampai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri tentang Hak Integrasi serta hambatan yang sedang dialami WBP terkait dengan pemberkasan.

Baca Juga:  Polres Touna Tingkatkan Patroli Subuh Antisipasi Balap Liar

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik/Giatja Hidayat, didampingi oleh Kasubsi Registrasi Heriyanto, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Luwuk Andri Syafrizal, serta operator integrasi Luppi Risaldi.

Kasi. Binadik/Giatja, Hidayat menyampaikan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Warga Binaan yang ingin mendapatkan Hak Integrasi adalah dengan aktif mengikuti kegiatan keagamaan, kepribadian dan kemandirian serta mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan.

“Aktif mengikuti kegiatan keagamaan, kepribadian dan kemandirian serta mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan sangat mempengaruhi untuk pemberian Hak Integrasi. Karena hal tersebut erat kaitannya dengan SPPN. Jadi apabila Warga Binaan kurang aktif mengikuti tersebut akan menyebabkan keterlambatan pengurusan Hak Integrasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Jumat Bersih, Lapas Ampana Terapkan Budaya Hidup Bersih dan Sehat

Heriyanto selaku Kasubsi Registrasi menambahkan WBP yang akan menerima Hak Integrasi harus mempersiapkan berkas lebih awal, agar tidak menghambat pengurusan pemberian hak PB/CB, terutama berkas penjamin.

Sementara Operator integrasi Luppi Risaldi juga mengatakan, bahwa saat ini Lapas Ampana telah membuat inovasi layanan berupa surat jaminan berbasis online melalui aplikasi WA, agar proses pemberkasan hak integrasi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Brimob Polda Sulteng Di Ampana Terus Bersiaga Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sampai Pilkada Berakhir

Kegiatan ini disambut baik oleh WBP dan merasa bahwa apa yang selama ini menjadi pertanyaan terkait pemberian Hak Integrasi sudah terjawab dan dipahami dengan baik.

 

Sumber: Humas Laspana

 

#Kemenkumhamri

#Ditjenpas

#Kemenkumhamsulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *