Politik

PKD se-Kabupaten Touna Lakukan Pengawasan Rekapitulasi DPSHP di 146 Desa/Kelurahan

1526
×

PKD se-Kabupaten Touna Lakukan Pengawasan Rekapitulasi DPSHP di 146 Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Drs. Abas.

TOUNA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 di 146 Desa/Kelurahan se- kabupaten Touna.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Drs. Abas kepada Media Info Touna, di Kantor Bawaslu Touna, Senin (08/05/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Touna Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Bagi Panwaslu Kecamatan

Abas mengatakan, Pengawasan ini serentak dilakukan oleh PKD di 146 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Touna.

“Sebagaiman jadwal bahwa rekapitulasi DPSHP tingkat PPS digelar serentak pada tanggal 7-8 Mei 2023, kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada tanggal 9-10 Mei 2023. Selanjutnya di tingkat kabupaten pada 11-12 Mei 2023,” kata Abas.

Baca Juga:  Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Touna Evaluasi Proses Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

Dia berharap seluruh PKD melakukan pengawasan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pemilih yang mempunyai hak pilih tidak terlewatkan demi terwujudnya pemilu yang berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna

Sebelumnya KPU Kabupaten Touna telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Touna Pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 120.483. Dengan rincian, 61.563 laki-laki dan 58.920 perempuan yang tersebar di 518 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses