KABAR AMPANA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mansur Yunus Gafur, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (31/7/2024).
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Tojo Una-Una Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Hadir langsung Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Mahmud Lahay, Wakil Ketua I Gusnar A. Suleman, Wakil Ketua II Moh. Salim Makaruru, Pj. Sekretaris Daerah Alimudin Mohamad, Plt. Sekretaris DPRD Syaiful Mohamad, Pejabat Eselon, II, III dan IV, Pimpinan Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD serta awak media.
Rapat Paripurna tersebut merupakan forum penting yang membahas berbagai isu strategis dan kebijakan yang akan diterapkan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Kehadiran Kepala Lapas Kelas IIB Ampana menunjukkan komitmen dalam menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis antara Lembaga Pemasyarakatan dan Pemerintahan Daerah.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, bahwa kehadirannya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat didukung dan diimplementasikan dengan baik oleh Lapas Kelas IIB Ampana.
“Selain itu, forum ini juga menjadi kesempatan bagi Lapas untuk menyampaikan masukan dan berkolaborasi dengan DPRD dalam hal pembinaan dan kesejahteraan warga binaan, ” ujar Mansur.
Dengan mengikuti Rapat Paripurna DPRD ini, sambung Mansur, Lapas Kelas IIB Ampana berharap dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Tojo Una-Una.
“Sinergi antara Lapas dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan,” ungkapnya. (Red/Humas Laspana)

