TOUNA – Upaya memberantas peredaran barang terlarang di balik jeruji kembali dilakukan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2026).
Penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta sejumlah area yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan secara rutin dan terukur untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang atau Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam Lapas.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan penguatan kepada para WBP agar tetap mematuhi seluruh tata tertib dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Lapas Kelas IIB Ampana menegaskan bahwa penggeledahan berkala merupakan bagian dari komitmen memperketat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pengawasan diperketat, pembinaan tetap berjalan. Lapas Ampana terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar proses pembinaan WBP dapat berlangsung secara aman dan optimal. (*)







