TOUNA – Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Finley E. Ruindungan, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hidayat, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja, I Wayan Sucana, mengadakan pengarahan kepada petugas courvey di Lapas Kelas IIB Ampana.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat eselon V dan petugas pengamanan lainnya, Senin (14/10/24).
Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas courvey melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, pengarahan ini bertujuan memberikan penguatan dan motivasi kepada warga binaan yang bekerja sebagai courvey agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk menangkal isu-isu terkait peredaran barang terlarang, seperti telepon seluler dan narkoba, yang diduga bisa masuk melalui petugas courvey.
Selain itu, pengarahan ini dimaksudkan sebagai pengingat kepada petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) agar selalu memeriksa setiap orang dan barang yang melewati pintu utama untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Finley E. Ruindungan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan di Lapas Kelas IIB Ampana.
“Kami berharap seluruh petugas, khususnya courvey, dapat selalu mematuhi SOP dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami juga menekankan kepada petugas P2U untuk tidak lengah dalam memeriksa setiap orang dan barang yang masuk ke lapas,” ujarnya.
Hidayat, menambahkan bahwa pengarahan ini penting untuk memperkuat koordinasi antara petugas keamanan dan warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami akan terus memonitor dan memberikan pendampingan kepada warga binaan agar selalu menjaga integritas,” katanya.
I Wayan Sucana juga berharap agar para warga binaan yang bekerja sebagai courvey dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami berupaya membangun hubungan yang baik dengan warga binaan, khususnya yang bekerja sebagai courvey, agar mereka memiliki komitmen dalam menjaga keamanan lapas dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar aturan,” tambahnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulteng. (Red/Humas-Laspana)

