TOUNA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penentuan visi, misi, dan tujuan untuk klinik yang ada di Lapas Ampana.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Mansur Yunus Gafur, dan melibatkan seluruh jajaran terkait, termasuk Kepala Subseksi Perawatan serta staf klinik, Rabu (21/8/2024).
Tujuan Kegiatan ialah untuk menyusun arah dan panduan strategis bagi klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan yang mampu menjalankan fungsinya dengan lebih efektif, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan juga diharapkan.
Kalapas Mansur Yunus Gafur berharap klinik di Lapas Ampana akan memiliki panduan yang jelas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga pemenuhan hak asasi manusia di bidang kesehatan dan kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pidana terpenuhi dengan baik
“Dengan adanya arah yang jelas, klinik Lapas Ampana diharapkan dapat segera memenuhi persyaratan akreditasi, yang akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan,” ungkapnya.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Ampana untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas sesuai dengan standar nasional,” tambah Kalapas Mansur
Kegiatan penentuan visi, misi, dan tujuan klinik ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Ampana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak atas kesehatan yang layak dan sesuai standar. (Red/Humas-Laspana)

