Berita

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Lapas Ampana Usulkan 171 WBP Terima Remisi

1687
×

Jelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Lapas Ampana Usulkan 171 WBP Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung. (Foto: Yahya Lahamu)

TOUNA – Jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana usulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, setidaknya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 171 Narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya.

“Usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku serta menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” kata Luther, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga:  Lapas Ampana Terima Kunjungan dan Dukungan Pengamanan dari Koramil Ratolindo

Luther menyebutkan, remisi itu hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam dan telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, Lapas Ampana Hadiri Upacara HAB ke-80 Kemenag

“Tentunya remisi adalah hak bagi setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat yakni telah menjalani pidana minimal enam bulan,” sebutnya.

Luther menambahkan, besaran remisi yang diusulkan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani dan tingkat kepatuhan warga binaan tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Ampana Terima Kunjungan Danposal Ampana

“Kami berharap melalui pemberian remisi tersebut dapat memberikan motivasi kepada WBP di Lapas Ampana untuk tetap menjaga perilaku selama menjalani masa hukuman,” tutupnya. (yya/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses