Berita

Lapas Ampana Terima Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Poso

107
×

Lapas Ampana Terima Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Poso

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Poso, Senin (7/9/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan.

Kegiatan Kimwasmat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan proses pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, aspek pelaksanaan putusan, pemenuhan hak, serta proses pembinaan WBP menjadi bagian yang turut diamati dan dievaluasi.

Kehadiran Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Poso dipimpin oleh Ray Pratama Siadari, Hakim Pratama Madya, disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), I Wayan Sucana.

Baca Juga:  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025, Kapolres Touna Bacakan Amanat Kapolda Sulteng

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Lapas Ampana menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Tim Kimwasmat.

Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dinilai penting dalam menjaga kesinambungan proses penegakan hukum, mulai dari tahap putusan hingga pelaksanaan pidana di Lapas.

Pelaksanaan pengawasan dan pengamatan berlangsung di Aula Sivia Patuju Lapas Kelas IIB Ampana. Tim Kimwasmat melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Poso terhadap WBP yang sedang menjalani pidana di Lapas Ampana.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembinaan serta kondisi WBP selama menjalani masa pidana.

Ketua Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Poso, Ray Pratama Siadari, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas Hakim Pengawas dan Pengamat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Bangun Disiplin dan Kesadaran Hukum, KPLP Lapas Ampana Bersama Kasubsi Tata Tertib Beri Arahan Penting kepada WBP

Dalam pelaksanaan kegiatan, Ray Pratama Siadari didampingi oleh dua anggota tim, yakni M. Sofyan Aprianto Mansyur, Panitera Muda Pidana, serta Amiruddin Nur Yusron, S.H., Analis Perkara Peradilan.

Kehadiran tim secara bersama-sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan serta pengamatan dapat berjalan secara optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan Kimwasmat tersebut.

Menurutnya, pengawasan dan pengamatan dari Pengadilan Negeri Poso merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pengawasan dan pengamatan oleh Tim Kimwasmat Pengadilan Negeri Poso. Sinergi ini penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Warga Binaan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap koordinasi dan sinergi antara Lapas Ampana dengan Pengadilan Negeri Poso dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Febriansyah.

Ia menambahkan bahwa Lapas Ampana akan terus terbuka terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dari lembaga terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pembinaan.

Baca Juga:  Lapas Ampana dan Posbakumadin Touna Berikan Penyuluhan Akses Bantuan Hukum Pada Tahanan

Melalui kegiatan Kimwasmat ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Kelas IIB Ampana dan Pengadilan Negeri Poso semakin kuat, khususnya dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan serta proses pembinaan WBP berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan pengamatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan kondusif serta terkendali hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses