Palu

Kakanwil Ditjenpas Sulteng dan Ombudsman: Layanan Lapas/rutan Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi

8
×

Kakanwil Ditjenpas Sulteng dan Ombudsman: Layanan Lapas/rutan Harus Adil dan Tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini

INFOTOUNA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, memaparkan standar pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dalam Dialog Luar Studio RRI Palu, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga:  Junjung Tinggi Netralitas, TNI Polri Solid Amankan Kampanye Pilgub Sulteng

Dalam dialog bertajuk “Benarkah Ada Layanan VIP di Balik Jeruji di Wilayah Sulawesi Tengah?”, keduanya menegaskan bahwa seluruh warga binaan berhak memperoleh pelayanan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Kepala BNNP Sulteng Apresiasi Pegawai Lapas Ampana atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Ombudsman turut menyoroti pentingnya pengawasan pelayanan, pemenuhan hak warga binaan, serta penanganan pengaduan. Sementara itu, Lapas Kelas IIA Palu menghadapi tantangan kelebihan kapasitas, dengan 789 penghuni dari kapasitas ideal 210 orang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Doa dan Dzikir HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng Hadirkan Ustad Das’ad Latif

Pelayanan yang adil, pengawasan yang transparan, dan integritas petugas menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan.

Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses