INFOTOUNA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, M. Iqbal Andi Magga, memaparkan standar pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dalam Dialog Luar Studio RRI Palu, Kamis (22/10/2026).
Dalam dialog bertajuk “Benarkah Ada Layanan VIP di Balik Jeruji di Wilayah Sulawesi Tengah?”, keduanya menegaskan bahwa seluruh warga binaan berhak memperoleh pelayanan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Ombudsman turut menyoroti pentingnya pengawasan pelayanan, pemenuhan hak warga binaan, serta penanganan pengaduan. Sementara itu, Lapas Kelas IIA Palu menghadapi tantangan kelebihan kapasitas, dengan 789 penghuni dari kapasitas ideal 210 orang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk mendorong pelayanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Pelayanan yang adil, pengawasan yang transparan, dan integritas petugas menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan.
Sumber: Humas Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah







