Berita

Diduga Akibat Main Petasan, Lima Rumah Warga di Una-Una Hangus Terbakar

136
×

Diduga Akibat Main Petasan, Lima Rumah Warga di Una-Una Hangus Terbakar

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Insiden kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Pulau Salaka, Desa Kavetan, Kecamatan Una-Una, pada Selasa (10/3/2026) malam. Api yang bersumber dari sebuah kios tersebut dengan cepat merambat hingga menghanguskan sedikitnya lima unit rumah warga.

Kapolsek Una-Una, IPTU Sodang Datuan, S.H., mengonfirmasi bahwa peristiwa ini dipicu oleh aktivitas bermain petasan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, api mulai berkobar sekitar pukul 21.00 WITA.

“Kejadian kebakaran di Dusun Pulau Salaka ini dipicu oleh petasan jenis gasing yang dimainkan anak-anak. Petasan tersebut masuk ke dalam kios milik saudara Kadir dan menyambar jeriken berisi BBM jenis Pertalite,” ujar IPTU Sodang.

Baca Juga:  Putus Radikalisme, Polres Touna Serahkan Bantuan untuk Keluarga Eks Napiter

Percikan api dari BBM tersebut langsung memicu kobaran besar. Saksi mata di lokasi, Masna (72), sempat berteriak histeris meminta pertolongan sambil menyelamatkan kedua cucunya saat api mulai melahap isi kios.

Karena material bangunan yang mudah terbakar, api merambat cepat ke rumah-rumah tetangga, yakni milik Mustondong, Isa, Salima, dan Gafar Harson.

Warga setempat, termasuk mereka yang datang menyeberang pulau menggunakan perahu, bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya di tengah kepanikan.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Pantau TPS, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pemungutan Suara Pilkada

Kapolsek memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan saat berupaya menyelamatkan diri.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, saksi atas nama Masna mengalami luka bakar pada kedua jari kakinya. Untuk kerugian materiil, diperkirakan mencapai total Rp850.000.000,” tambah Kapolsek.

Rincian kerugian terbesar dialami oleh saudara Kadir dengan taksiran Rp500 juta, disusul oleh Mustondong sebesar Rp150 juta, serta tiga rumah warga lainnya dengan kerugian bervariasi antara Rp40 juta hingga Rp100 juta.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Edukasi Warga Binaan tentang Arahan Presiden dan 100 Hari Kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pasca-kejadian, personel Polsek Una-Una telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Polisi kini telah memasang garis polisi (police line) di area reruntuhan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan barang bukti dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi di lapangan. Saat ini lokasi sudah dalam pengawasan kami guna memastikan situasi tetap kondusif,” tutup IPTU Sodang Datuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *