Berita

Petugas Lapas Ampana Lakukan Penggeledahan dan Penertiban Penggunaan Listrik di Blok Hunian

49
×

Petugas Lapas Ampana Lakukan Penggeledahan dan Penertiban Penggunaan Listrik di Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

TOUNA — Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan kegiatan penggeledahan sekaligus penertiban penggunaan listrik di dalam blok hunian warga binaan, Selasa (13/8/24).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hidayat, didampingi oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Finley E. Ruindungan.

Penggeledahan dan penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menertibkan penggunaan listrik yang tidak sesuai aturan dan mengatasi over kapasitas daya listrik di dalam Lapas.

Baca Juga:  Pembinaan Rohani Rutin, WBP Kristen Lapas Ampana Ikuti Ibadah Minggu

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kabel liar dan stop kontak rakitan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya kelebihan pemakaian daya listrik di blok hunian.

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN Ampana Kota untuk menindaklanjuti situasi yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh operator PLN, pihak Lapas diinstruksikan untuk mengurangi penggunaan listrik yang bersumber dari pemasangan liar dan perakitan alat kelistrikan yang tidak standar.

Baca Juga:  Upayakan Lapas Tetap Kondusif di Bulan Ramadhan, KA KPLP dan Rupam Lakukan Trolling Area Brandgang

“Kami melakukan langkah penertiban ini demi keamanan dan kenyamanan bersama, serta untuk mencegah terjadinya gangguan yang lebih serius akibat kelebihan daya listrik,” ujar Mansur Yunus Gafur.

Kalapas menyatakan, penertiban ini, merupakan bagian dari komitmen Lapas Ampana untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan fasilitas listrik digunakan dengan bijak dan sesuai kapasitas yang tersedia.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Penutupan Kegiatan Onboarding UMKM 2024 Sulawesi Tengah

“Petugas akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan seluruh penghuni Lapas,” tegasnya.

“Dengan penertiban ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat mematuhi peraturan terkait penggunaan listrik dan menghindari pemasangan alat listrik secara sembarangan,” tandasnya. (Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!