Berita

Melalui Coffe Morning, Lapas Ampana Tingkatkan Pemahaman Terkait Tugas Pengamanan

1331
×

Melalui Coffe Morning, Lapas Ampana Tingkatkan Pemahaman Terkait Tugas Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Melalui Coffe Morning, Lapas Ampana Tingkatkan Pemahaman Terkait Tugas Pengamanan

KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan coffe morning. Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan kedisiplinan pegawai dalam pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-416.PK01.04.01 tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban dengan materi bahasan peningkatan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan pengamanan Lapas dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Baca Juga:  Kalapas Ampana Turun Langsung Sosialisasi tentang hak dan kewajiban para tahanan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Finley E Ruindungan, selaku Plh. Kepala Lapas Kelas II B Ampana, dan dihadiri oleh I Wayan Sugiartawan, selaku Kasubsi Keamanan, Rama Putrafi, staf Seksi Adm. Kamtib dan Reksand Tegar Budiman, sebagai perwakilan Regu Pengamanan yang bertugas.

Baca Juga:  Lapas Ampana Launching Griya Abhipraya Sivia Patuju

Finley E Ruindungan mengatakan, kegiatan Coffe Morning ini ialah untuk meningkatkan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas administratif dan pengamanan.

“Selain itu, menyamakan persepsi terhadap implementasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-416.PK01.04.01 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban sehinggah dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas melalui upaya “pencegahan yang efektif,” jelas Finley.

Baca Juga:  Kabag Ops Polres Touna Cek Pos Ops Ketupat Tinombala 2025 Antisipasi Arus balik

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan Lapas Ampana dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi warga binaan dan petugas, serta mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Huma -Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *