KABAR AMPANA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng rutin melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Apel Lapas Ampana, Selasa (25/6/2024).
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), I Wayan Sucana dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Staf Lapas Ampana.
Pelaksanaan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pegawai Lapas Ampana. Tujuannya dilaksanakan apel pagi yaitu untuk mendengar arahan dan informasi dari pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggungjawab sebagai ASN, serta mengetahui informasi perkembangan situasi terkini.
Dalam kegiatan apel pagi tersebut, Kasi Binadik dan Giatja I Wayan Sucana menyampaikan 2 point penting kepada seluruh pegawai Lapas Ampana.
“Pertama terkait Pemenuhan data dukung LKE setiap pokja harus harus segera dipenuhi mengingat batas pengungahan data dukung LKE berakhir tanggal 30 Juni 2024, diharapkan setiap Pokja sebelum tangal 30 Juni 2024 data dukung sudah terpenuhi 100%,” ucapnya.
“Kedua wajib mengisi dan memberi penilaian Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survey Persepsi Kualitas Pelayanan(SPAK-SPKP) serta survey IPK dan IKM Unit Setjen Priode Juni 2024 yang telah di shere melalui Group Whatsapp Lapas, hal ini bertujuan untuk melihat berapa besar manfaat pelayanan pemerintah pusat kepada Masyarakat,” terangnya.
Apel Pagi Pegawai pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana berlangsung, dengan baik, lancar dan aman. (Red/Humas-Laspana).

