Berita

Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Ampana

405
×

Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Ampana

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, yang beroperasi di bawah Kanwil Kemenkumham Sulteng, hari ini menegaskan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan publik yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan pengoperasian Layanan Terpadu Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas ini menerapkan serangkaian kegiatan pelayanan yang dirancang untuk memenuhi dan melindungi hak-hak dasar narapidana dan tahanan pada Senin (29/4/2024).

Kepala Lapas Ampana, Mansur Yunus Gafur, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh prinsip 3K: Komitmen, Konsisten, dan Konsekuen.

“Kami bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder, termasuk narapidana, tahanan, dan masyarakat umum, dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Mansur.

Mansur mengatakan, detail layanan yang disediakan yaitu layanan kunjungan: Narapidana diberi kesempatan menerima kunjungan pada hari Senin, Rabu, dan Sabtu dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Tahanan, sementara itu, menerima kunjungan pada hari Selasa dan Kamis pada jam yang sama.

“Layanan informasi dan pengaduan: Layanan ini buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait kegiatan Lapas atau menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait pelayanan yang diberikan,” kata Mansur.

Mansur berharap melalui implementasi kebijakan ini, dapat tidak hanya meningkatkan kualitas layanan yang kami berikan, tetapi juga memperkuat citra positif Lapas Kelas IIB Ampana di mata masyarakat.

“Kami percaya bahwa pelayanan yang baik akan membawa dampak positif tidak hanya bagi institusi kami tetapi juga bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah secara keseluruhan,” ujarnya.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Ampana dalam memastikan bahwa semua operasional dan layanan yang disediakan mematuhi standar HAM yang tertinggi, sekaligus menegaskan komitmen Lapas dalam membangun hubungan yang harmonis dan produktif dengan Masyarakat,” pungkasnya. (Red/Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.