Berita

Program Pembinaan Spiritual, Lapas Ampana Gelar Kajian Keagamaan Islam Rutin Bagi WBP

1808
×

Program Pembinaan Spiritual, Lapas Ampana Gelar Kajian Keagamaan Islam Rutin Bagi WBP

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Sebagai bagian dari program pembinaan spiritual, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengadakan kajian keagamaan dengan tema “Puasa Syawal”.

Kajian ini disampaikan oleh Ustadz Hamdi Mahdin, Lc dan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah melaksanakan ibadah Sholat Ashar, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:  Personil Satpolairud Polres Touna Ajak Warga Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Beraktivitas di Laut

Kalapas Ampana, Mansur Yuunus Gafur menjelaskan, kajian keagamaan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman WBP terhadap ajaran Islam, serta membantu meningkatkan iman dan taqwa mereka.

Baca Juga:  Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Melalui Trolling Rutin

“Ini juga termasuk dalam penilaian Standar Pelayanan Publik Nasional (SPPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas Mansur.

Mansur mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam memberikan dukungan rehabilitasi yang komprehensif, mencakup aspek keagamaan sebagai bagian penting dari pembinaan karakter WBP.

Baca Juga:  Pegawai Terbaik Lapas Ampana Terima Penghargaan Atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lapas

“Melalui kajian dan kegiatan keagamaan lainnya, diharapkan WBP dapat mengambil manfaat untuk pertumbuhan spiritual mereka yang akan mendukung proses reintegrasi ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman,” ujarnya.(Red/Humas-Laspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses