TOUNA – Pemerintah KabupatenTojo Una-Una (Touna) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, Kamis (28/3).
Laporan Keuangan Unaudited tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Touna tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Touna Mohammad Lahay dan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulteng Sumono.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited diserahkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun LKPD Kabupaten Touna tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan Keuangan yang diserahkan tersebut disertai dengan hasil review Inspektorat serta surat pernyataan dari Kepala Daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.