Berita

Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polres Touna Tilang 5 Pengendara Sepeda Motor

3177
×

Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polres Touna Tilang 5 Pengendara Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Hari ke-10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Polres Touna gelar penertiban kendaraan di Kompleks Jembatan Hayal Ampana, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengecekan kehadiran personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi selaku Karendalopsres, dan diikuti personel yang terlibat operasi.

Baca Juga:  Sambangi Kantor Desa Borone, Kapolsek Ampana Tete Jumat Curhat Dengar Keluhan dan Masukan Masyarkat

Karendalopsres Kompol Mulyadi mengatakan, ada 11 sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024 Polres Touna diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang serta tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

“Sasaran selanjutnya, berkendara dalam pengaruh alcohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan overload. knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia,” ujarnya.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Tinombala 2023, Satgas Kamseltibcarlantas Polres Touna Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Depan SPBU Pusungi

Lanjut Kompol Mulyadi, operasi Keselamatan Tinombala 2024 menitikberatkan pada kegiatan Preemtif (himbauan dan sosialisasi Kamseltibcar lantas) dan Preventif (pencegahan) dengan lebih mengedepankan teguran yang bersifat lisan maupun tertulis terhadap pengendara dan pengemudi di jalan raya namun tetap melakukan upaya penindakan terhadap pelanggaran kasat mata secara persuasif dan humanis.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Ampana Kota Gelar Patroli Subuh

“Dalam operasi ini kami memberikan teguran lisan kepada 22 pengendara, teguran tertulis kepada 6 pengendara dan penilangan terhadap 5 pengendara sepeda motor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses