Kriminal

Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

1836
×

Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

BANGGAI – Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam hari di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Korupsi Direktur PDAM, Polres Banggai Gelar Konferensi Pers

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Baca Juga:  Polres Touna Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Perempuan AS

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bahas Informasi dan Isu Terkini, Polres Banggai Jumat Curhat Bersama Awak Media

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *