Kriminal

Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

2250
×

Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

Sebarkan artikel ini
Polres Banggai Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian

BANGGAI – Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil dibekuk polisi.

Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada 9 Pebruari 2024 malam hari di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin (11/2/2024) siang.

Baca Juga:  Polisi Ciduk Buruh Nyambi Edarkan Sabu di Luwuk Selatan

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Baca Juga:  Miliki Sabu, Pasutri di Touna Ditangkap Polisi

“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak 5 orang. Dan yang terakhir 2 orang. Jadi sudah 7 yang berhasil kita amankan,” terang Tio.

Saat ini tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.

“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita update lagi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ganti Warna Motor untuk Hilangkan Jejak, Pencuri Motor di Luwuk Tetap Diciduk Polisi

Polres Banggai pun mengimbau para pelaku yang masih buron untuk koperatif dan segera menyerahkan diri guna dilakukan proses hukum.

“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses