TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, terus berupaya mengoptimalkan pelayanan prima dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengungkapkan, untuk memastikan layanan terpadu di Lapas Ampana pihaknya mengerahkan 2 orang petugas staff sebagai pelaksana 3 jenis layanan bagi Masyarakat sebelum memasuki Lapas Ampana.
“Ketiga layanan tersebut yaitu layanan informasi, layanan kunjungan dan layanan pengaduan,” ungkap Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana itu, Senin (12/2/2024).
Mansur mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk membuat jadwal petugas layanan terpadu agar masyarakat berkunjung ke Lapas Ampana mendapatkan Informasi, serta dapat melakukan pengaduan terkait dengan layanan Lapas Ampana.
“Dua orang staf secara bergantian sesuai jadwal untuk melaksanakan tugas pelayanan, alur pelayanan mulai dari registrasi, penggeledahan barang di laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” kata Mansur.
Menurut Mansur, hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya dalam mengimplementasikan pelayanan Publik berbasi HAM, sehingga informasi,kunjungan narapidana bahkan pengaduan masyarakat dapat di laksanakan lebih teratur lagi.
“Upaya ini juga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas,” tandasnya.