Berita

Optimalkan Pelayanan Prima, Lapas Ampana Kerahkan 2 Petugas Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat

1775
×

Optimalkan Pelayanan Prima, Lapas Ampana Kerahkan 2 Petugas Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, terus berupaya mengoptimalkan pelayanan prima dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengungkapkan, untuk memastikan layanan terpadu di Lapas Ampana pihaknya mengerahkan 2 orang  petugas staff sebagai pelaksana 3 jenis layanan bagi Masyarakat sebelum memasuki Lapas Ampana.

Baca Juga:  Pegawai dan WBP Lapas Ampana Antusias Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024

“Ketiga layanan tersebut yaitu layanan informasi, layanan kunjungan dan layanan pengaduan,” ungkap Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana itu, Senin (12/2/2024).

Mansur mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk membuat jadwal petugas layanan terpadu agar masyarakat berkunjung ke Lapas Ampana mendapatkan Informasi, serta dapat melakukan pengaduan terkait dengan layanan Lapas Ampana.

Baca Juga:  Nurbiana, Sos Pimpin Senam WBP Lapas Ampana

“Dua orang staf secara bergantian sesuai jadwal untuk melaksanakan tugas pelayanan, alur pelayanan mulai dari registrasi, penggeledahan barang di laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur,” kata Mansur.

Baca Juga:  Teguhkan Komitmen Integritas, Lapas Ampana Teken Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Menuju WBK/WBBM 2026

Menurut Mansur, hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya dalam mengimplementasikan pelayanan Publik berbasi HAM, sehingga informasi,kunjungan narapidana bahkan pengaduan masyarakat dapat di laksanakan lebih teratur lagi.

“Upaya ini juga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses