TOUNA – Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur didampingi KA KPLP I Wayan Sucana, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Heriyanto dan Staf Registrasi dan Bimkemas Luppi Risaldi melakukan sosialisasi penggunaan self service kepada Warga Binaan Lapas kelas IIB Ampana, Jumat (15/12/23) di ruang perpustakaan Lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur menyampaikan bahwa fungsi dari Self Service adalah untuk memudahkan WBP agar secara mandiri dapat mengetahui Hak remisi dan Integrasi dengan cepat dan mudah dipahami, sehingga layanan informasi lebih transparan dan efektif.
“Kami mengingatkan kepada WBP agar rutin, antusias dan bersemangat melaksanakan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di dalam lapas serta tidak melakukan pelanggaran tata tertibm sehingga tidak ada faktor penghambat untuk mendapatkan hak,” pesannya.
Selanjutnya Luppi Risaldi menyampaikan cara menggunakan self Service dan cara memahami isi dari tampilan self service tersebut dengan mengajak langsung berberapa WBP untuk mencoba secara langsung dan disaksikan oleh seluruh peserta sosialisasi dan Petugas Lapas.
Kegiatan sosialisasi dan penggunaan self service disambut baik oleh WBP, salah satu WBP menyampaikan ucapan terima kasih atas tersedianya self service di ruang perpustakaan.
“Ini akan menjadi motivasi bagi WBP agar bersemangat mengikuti kegiatan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib,” ucap WBP tersebut.
Sumber: Humas Laspana