TOUNA –Warga Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang meninggal di dalam rumahnya, Kamis (19/01/2023). Jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk.
Korban berinisial SA (60) pekerjaan Tukang ojek ditemukan meninggal didalam rumahnya dalam keadaan busuk dan dipenuhi belatung di Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Dusun Pandelengi, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
Mayat korban diketahui pertama kali oleh saksi Lk. Fadli A. Masamba yang merupakan tetangga korban Pada hari kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 07.40 wita saksi sedang berada di depan rumah mencium aroma tidak sedap yang berasal dari samping rumah.
Kemudian saksi langsung ke mengecek ke belakang rumah almarhum, karena mencium aroma semakin menyengat kemudian saksi menelpon Pr. Santi yang merupakan keponakan korban Untuk datang mengecek rumah almarhum.
Yang menurut saksi Lk. Fadli A. Masamba sudah sekitar 4 hari almarhum tidak kelihatan keluar dari rumahnya. Selanjutnya Pr. Santi, Lk. Rio, Pr. Eflin H. Maku, Pr. Irma Indriyani. Kemudian Lk. Rio buka pintu dengan menggunakan jari, baru masuk Pr. Eflin H. Maku melihat mayat.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, Tim Inafis Polres Touna, Piket Satreskrim, Personil Polres Touna dan Personil Polsek Ampana Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH mendatangi TKP.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH membenarkan penemuan mayat tersebut
“Kami mendatangi TKP, memasang garis Poice Line, melakukan olah TKP dan mengavakuasi korban ke RSUD Ampana guna dilakukan visum Et refertum,” kata Acil sapaan akrabnya kepada media ini usai olah TKP.
Acil mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP mayat ditemukan dalam posisi terlentang menggunakan baju kaos warna merah dan celana dalam warna biru, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta tidak ditemukan tanda-tanda terjadinya dugaan tindak pidana.
“Dan hasil visum RSUD Ampana Dr. Gabriella bahwa korban meninggal kurang lebih dari 4-5 Hari ditandai dengan ditemukannya gas dalam perut dan belatung di seluruh bagian tubuh korban,” ungkapnya.
Acil menambahkan, pihak keluarga korban juga sudah menerima dan tidak keberatan atas kematian korban dengan membuatkan surat penolakan otopsi.
“Barang bukti yang diamankan di TKP yaitu satu pasang sandal/sepatu warna coklat, satu buah kursi plastik warna biru dalamm keadaan patah, satu buah piring makan, satu buah gelas bekas kopi, satu buah bungkus rokok merk 286, satu buah baskom kecil berisi satu strip obat Amoxilin dan satu unit sepeda motor Honda supra X warna Hitam kuning,” tambahnya.(**)