TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Rabu (29/7/2026).
Pengarahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Di Lapas Kelas IIB Ampana, Kepala Lapas Febriansyah, bersama pejabat struktural, pegawai staf, kepala regu pengamanan, serta petugas pengamanan mengikuti kegiatan secara penuh guna memastikan setiap arahan pimpinan dapat dipahami dan dilaksanakan secara optimal dalam penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan sehari-hari.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya pemasangan umbul-umbul merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar usulan amnesti dan remisi dilakukan pengecekan kembali secara cermat oleh atasan langsung sebelum diajukan, serta mengarahkan agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang dalam kegiatan pemberian remisi sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur penegak hukum.
Mashudi turut menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan dan penanganan terhadap klien maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pengawasan yang baik, menurutnya, merupakan bagian penting dari keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Ia juga memberikan penguatan terkait pengelolaan Bahan Makanan (Bama), Koperasi INKOPASINDO, dan WartelsusPASagar dilaksanakan sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Seluruh jajaran Pemasyarakatan harus bekerja secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab. Pengawasan terhadap klien dan WBP harus terus diperkuat, sementara pengelolaan layanan pendukung Pemasyarakatan wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mashudi dalam pengarahan tersebut.

Menindaklanjuti berbagai arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara optimal.
Ia menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai agar segera menyusun langkah-langkah strategis sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari persiapan peringatan HUT Kemerdekaan RI, percepatan proses pengusulan remisi, penguatan pengamanan dan pengawalan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, seluruh arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pengarahan ini, jajaran Lapas Kelas IIB Ampana memperoleh penguatan kebijakan, pemahaman yang lebih komprehensif terhadap arah pembangunan pemasyarakatan, serta motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Lapas Ampana siap mengimplementasikan setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

