Berita

Kapolsek Ampana Kota Mediasi Para Buruh dan Pedagang Pelabuhan Blokir Jalan

296
×

Kapolsek Ampana Kota Mediasi Para Buruh dan Pedagang Pelabuhan Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ampana Kota Saat Melakukan Mediasi Para Buruh dan Pedagang Pelabuhan Blokir Jalan Desa Labuan.

TOUNA – Polsek Ampana Kota Polres Touna melakukan mediasi permasalahan para buruh dan pedagang di area kompleks pelabuhan Molowagu Dusun Uesampole Desa Labuan Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, bertempat di Mapolsek Ampana Kota, Kamis (19/01/2023) sekitar pukul 10.58 Wita.

Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH, Kasat Polairud Polres Touna, AKP Moh. Natsir, SH, Kepala kantor UPP kelas III Ampana yang diwakili oleh pengelola kepegawaian Liswan, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna, Bambang Talara, SH,  Kabid Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Touna, Hartini D. Abas Maksum, SE, M.Ap, Kades Labuan, Rustam dan Para Buruh serta Pedagang Pelabuhan Molowagu sekitar 24 orang.

Sebelumnya, para buruh dan pedagang pelabuhan Molowagu Dusun Uesampole Desa Labuan Kecamatan Ratolindo, sekitar pukul 10.33 Wita para buruh dan pedagang melakukan pemalangan jalan/jalur menuju Desa Labuan dengan menggunakan gerobak kayu sehinggal kendaraan baik roda dua dan empat tidak bisa melintas.

Kemudian Personil Polsek Ampana Kota yang di pimpin oleh Aipda Andi Roma. P mendatangi TKP tersebut dan melakukan mediasi di TKP dan selanjutnya para buruh dan pedagang di undang ke Mako Polsek untuk dilakukan mediasi lanjutan dengan menghadirkan beberapa stakeholder yang memiliki kapasitas dan kewenangan.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, alasan para buruh dan melakukan tindakan pemalangan jalan tersebut akibat perangan aktifitas bongkar muat naik turunnya penumpang kapal di pelabuhan tersebut.

“Untuk itu, kami melakukan langkah untuk mencarikan solusi terhadap para buruh dan pedagang pelabuhan dengan menghadirkan pihak Kantor UPP kelas III Ampana (Sahbandar) dan Dinas perhubungan dan Lingkungan hidup,” kata AKP Jimyarto Anasim.

Lanjut, kata Kapolsek, adapun hasil mediasi tersebut yakni bahwa pelabuhan Molowagu Dusun Uesampole Desa Labuan tetap beroperasi aktifitas bongkar muat naik turunnya penumpang kapal sambil menunggu surat keputusan dari Bupati Touna.

“Pelabuhan tetap beroperasi sesuai arahan Bupati Touna untuk tetap melakukan bongkar muat, tetapi pemberangkatan tetap pada pelabuhan resmi yang mempunyai izin sambil menunggu pertemuan UPP kelas III Ampana dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bertemu Bupati Touna mengeluarkan surat pernyataan,” jelas AKP Jimyarto Anasim.

“Kami juga menghimbau dan mengarahkan kepada para buruh dan pedagang agar tidak melakukan tindakan – tindakan anarkis,” ujar Kapolsek.(**)

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *