Kriminal

Curi Motor PNS di Touna, Warga Poso Ditangkap Polisi

1627
×

Curi Motor PNS di Touna, Warga Poso Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang Pria berinisial LN (36) warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, ditangkap Polsek Tojo Polres Touna atas dugaan kasus pencurian sepeda motor pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.

KABAR AMPANA – Seorang Pria berinisial LN (36) warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, ditangkap Polsek Tojo Polres Touna atas dugaan kasus pencurian sepeda motor pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin saat dihubungi media, Rabu (5/6/2024).

AKP Murlan Tarifuddin menjelaskan, LN ditangkap Personil Polsek Tojo di Jalan Trans Sulawesi Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Touna Ditangkap, Polisi Temukan 31 Paket Sabu

“LN ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Seol DN 2742 W, milik Pr. Faoziah yang merupakan PNS di Puskesmas Uekuli,” jelas Ulla sapaan akrab Kapolsek Tojo itu.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Touna Tersangka Pemilik 2.100 Butir THD ke Jaksa

Ulla mengatakan, sebelum hilang motor tersebut diparkir diteras muka rumah korban dan korban masuk kedalam rumah, setelah beberapa menit korban hendak keluar melihat kendaraan motor tersebut sudah tidak ada/hilang.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Seol sudah diamankan dirumah tahanan Polsek Tojo untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Ulla.

Baca Juga:  Curi Knalpot Motor, Dua Remaja di Touna Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada dengan situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib,” pesannya. YYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses