Kriminal

Curi Motor PNS di Touna, Warga Poso Ditangkap Polisi

1474
×

Curi Motor PNS di Touna, Warga Poso Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang Pria berinisial LN (36) warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, ditangkap Polsek Tojo Polres Touna atas dugaan kasus pencurian sepeda motor pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.

KABAR AMPANA – Seorang Pria berinisial LN (36) warga Jl. Umanasoli, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, ditangkap Polsek Tojo Polres Touna atas dugaan kasus pencurian sepeda motor pada Senin 3 Juni 2024, pukul 15.00 wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin saat dihubungi media, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:  Beri Rasa Aman kepada Jamaah, Personil Polsek Ampana Tete Lakukan Pam Shalat Tarawih di Masjid At-Taqwa

AKP Murlan Tarifuddin menjelaskan, LN ditangkap Personil Polsek Tojo di Jalan Trans Sulawesi Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Touna, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.

“LN ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Seol DN 2742 W, milik Pr. Faoziah yang merupakan PNS di Puskesmas Uekuli,” jelas Ulla sapaan akrab Kapolsek Tojo itu.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Aman, Dua Polsek Jajaran Polres Touna Laksanakan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal 2024

Ulla mengatakan, sebelum hilang motor tersebut diparkir diteras muka rumah korban dan korban masuk kedalam rumah, setelah beberapa menit korban hendak keluar melihat kendaraan motor tersebut sudah tidak ada/hilang.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Seol sudah diamankan dirumah tahanan Polsek Tojo untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Ulla.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Rumah di Belakang Lapas Luwuk, Pengedar Sabu Tak Berkutik

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada dengan situasi kamtibmas di wilayahnya.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib,” pesannya. YYA

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses