Politik

Pengambilan Sumpah Mohamad Alhabsyi sebagai Wakil Ketua DPRD Touna Dijadwalkan 8 Oktober

18
×

Pengambilan Sumpah Mohamad Alhabsyi sebagai Wakil Ketua DPRD Touna Dijadwalkan 8 Oktober

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Mohamad Alhabsyi berjabat tangan dengan Jafar M. Amin dalam suasana rapat di DPRD Kabupaten Tojo Una-Una. DOK. ISTIMEWA

TOUNA – Pengambilan sumpah/janji jabatan Mohamad Alhabsyi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dijadwalkan berlangsung melalui rapat paripurna DPRD pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA.

Agenda tersebut sebelumnya direncanakan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026. Namun, pelaksanaannya ditunda karena Ketua Pengadilan Negeri Poso yang dijadwalkan memandu pengambilan sumpah masih berhalangan hadir.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Amin Bustamin, mengatakan secara teknis pihaknya telah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Untuk kesiapan, yang utama adalah pejabat yang akan dilantik dan pejabat yang mengambil sumpah. Insyaallah semuanya sudah dipersiapkan,” kata Amin kepada Buka-buka.com, Selasa (6/10/2026), saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Touna Lakukan Pengawasan Secara Melekat di KPU

Menurut Amin, rapat paripurna tersebut akan melibatkan berbagai unsur, tidak hanya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, serta unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga akan diundang.

Ia memastikan seluruh anggota DPRD Tojo Una-Una diharapkan hadir dalam agenda tersebut. Selain menjadi bagian dari proses pengambilan sumpah/janji jabatan, rapat paripurna juga berkaitan dengan peresmian pergantian unsur pimpinan DPRD.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Touna, Sekda Alfian Bacakan Pidato Pendapat Akhir Bupati Terhadap Penetapan Ranperda Perusda

“Insyaallah seluruh anggota DPRD akan hadir, karena ini merupakan agenda resmi dan sifatnya pengumuman,” ujarnya.

Amin menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pergantian unsur pimpinan DPRD tersebut juga telah diterima oleh Sekretariat DPRD.

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 28 September 2026 telah diterima DPRD Tojo Una-Una. SK tersebut memuat peresmian pemberhentian Jafar M. Amin dari jabatan Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una sekaligus peresmian pengangkatan Mohamad Alhabsyi sebagai Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Baca Juga:  Bawaslu Touna pastikan awasi secara melekat pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024

“Surat keputusan dari Gubernur sudah kami terima dan sudah disampaikan kepada pimpinan maupun seluruh anggota DPRD,” jelas Amin.

Dengan telah diterimanya SK tersebut, rapat paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi tahapan penting dalam proses pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.

Pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan tugas Mohamad Alhabsyi sebagai Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses