TOUNA – Hampir dua dekade tersimpan, sebanyak 9.527 berkas arsip periode 2002–2020 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una akhirnya dimusnahkan setelah melalui tahapan penilaian dan verifikasi.
Pemusnahan arsip tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (7/9/2026) pagi, dan dirangkaikan dengan Apel Pagi, penyerahan penghargaan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta penyaluran Bantuan Pangan Daerah (Panada).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng bersama Asisten Administrasi Umum Alimudin Muhammad dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi, mengatakan arsip yang dimusnahkan merupakan bagian dari 11.636 berkas yang sebelumnya diusulkan untuk dimusnahkan.
Setelah melalui proses penilaian dan verifikasi, ribuan dokumen tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi tiga kategori.
Sebanyak 9.527 berkas dinyatakan layak dimusnahkan, sementara 659 berkas dinilai memiliki nilai permanen sehingga diambil sebagai arsip statis atau arsip kesejarahan. Sedangkan 1.410 dokumen dikembalikan kepada pencipta arsip karena masih dibutuhkan.
Afandi menjelaskan, proses pemusnahan yang dilakukan saat ini masih menggunakan alat pencacah secara manual. Namun, keterbatasan kapasitas peralatan menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk hari ini, proses dilakukan secara manual dengan alat pencacah yang ada. Kapasitas alat yang ada saat ini belum memadai,” ujar Afandi.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menyediakan peralatan pemusnah arsip yang lebih memadai mulai 2027 mendatang.
“Mudah-mudahan mulai tahun 2027 ke depan, kami berharap dapat diadakan peralatan yang lebih memadai agar proses ini berjalan lebih optimal,” harapnya.
Menurut Afandi, pemusnahan arsip tidak hanya bertujuan mengurangi tumpukan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menertibkan administrasi perkantoran.
Dengan berkurangnya arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, ruang penyimpanan di lingkungan perkantoran dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang rapi, sistematis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

