TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una Una kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una Una, pada Jumat (1/5/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tojo Una Una berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni seorang perempuan berinisial R (35) asal Kabupaten Morowali Utara, dan seorang pria berinisial G (29) warga Desa Malei Tojo.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, SIK., MH., melalui Kasat Narkoba IPTU Rizal Poli’i, SH, Minggu (3/5/2026).
IPTU Rizal menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tojo Una Una mulai bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi pada pukul 13.00 WITA,” jelasnya.
IPTU Rizal mengatakan, setelah melakukan pengintaian dan memastikan target berada di lokasi, sambung, anggota langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan pada pukul 16.20 WITA.
“Proses penggeledahan ini juga disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat,” ujarnya.
IPTU Rizal menyebut, dari tangan kedua terduga, berhasil disita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Di antaranya 27 paket diduga narkotika jenis shabu siap edar, satu pak plastik klip kosong dan alat hisap (bong), uang tunai senilai Rp 200.000 serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi,” sembutnya.
Saat ini, tambah IPTU Rizal, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tojo Una Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Sub Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tambahnya.
IPTU Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terlapor serta melakukan analisa IT guna mengembangkan jaringan dan mengungkap dari mana asal barang haram tersebut,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tojo Una Una. (*)

