Kriminal

Warga Malei Tojo Digrebek Polisi Dirumahnya, 18 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

166
×

Warga Malei Tojo Digrebek Polisi Dirumahnya, 18 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Warga Malei Tojo diamankan bersama barang bukti 18 Sabu Siap Edar.

TOUNA – HD (58) warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah tak berkutik saat digrebek polisi dirumahnya pada Senin (19/1/2026) sore.

Dalam penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu seberat 3,93 gram, uang tunai Rp4.590.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit ponsel, serta plastik klip kosong.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Polii mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Setelah menerima informasi masyarakat pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar Iptu Rizal.

Baca Juga:  Lagi!!! Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Narkoba di Pusungi, Begini Kronologisnya

Lanjut kata Iptu Rizal, Tepat pada pukul 16.00 WITA, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di kediamannya.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa, berhasil ditemukan 18 paket siap edar. Tersangka tidak dapat mengelak dan langsung kami amankan ke Mako Polres Touna,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka HD kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  P21 Satres Narkoba Polres Touna Serahkan 4 Tersangka Pemilik 20 Paket Sabu ke Kejari Touna

“Kami akan terus mendalami kasus ini melalui analisis IT untuk memetakan jaringan pemasoknya. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba,” pungkas Iptu Rizal.

Secara terpisah, Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Touna dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tindakan tegas ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sempat ramai di media sosial mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di Desa Malei Tojo,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Touna Ringkus 4 Pengedar Narkoba di Tojo Barat, Sita 62 Paket Sabu

Ia menambahkan, Bapak Kapolres memberikan atensi khusus terhadap keluhan warga, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui media sosial terkait situasi di desa tersebut.

“Penangkapan ini adalah bentuk jawaban Polri bahwa setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Polres Touna tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba yang merusak generasi muda di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” tandas Kasihumas. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *