TOUNA – Pamapta 3 Polres Tojo Una-Una, Aipda Hori Lalona, didampingi Bripda I Gede Hanggi, memimpin langsung rangkaian pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (15/1/2026).
Di bawah kendalinya, pelayanan hari ini tidak hanya fokus pada urusan administratif, tetapi juga mengedepankan solusi bagi konflik sosial warga.
Kehadiran Pamapta di tengah masyarakat menjadi kunci keberhasilan mediasi dalam kasus penganiayaan ringan. Melalui pendekatan yang humanis, Aipda Hori Lalona memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai melalui mekanisme problem solving.
Kapolres Tojo Una Una melalui Ka SPKT, Ipda Rinto R. Abas, memberikan apresiasi terhadap kinerja personelnya. Ia menegaskan bahwa peran Pamapta sangat vital dalam memastikan setiap laporan ditangani dengan tuntas dan bijak.
“Hari ini, Pamapta kami telah berhasil memfasilitasi penyelesaian laporan kasus penganiayaan melalui jalan damai. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Ipda Rinto.
Selain mengawal mediasi konflik, Aipda Hori Lalona dan tim juga memastikan berbagai layanan administrasi berjalan cepat dan transparan. Layanan tersebut meliputi penerimaan Laporan Polisi (LP) atau pengaduan, pengurusan permintaan Visum Et Repertum, hingga penerbitan surat keterangan kehilangan.
Ipda Rinto R. Abas menambahkan bahwa intensitas pelayanan yang dilakukan oleh Pamapta bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.
“Target utama kami adalah terciptanya pelayanan kepolisian yang maksimal. Melalui peran aktif personel Pamapta, kami ingin memastikan setiap keinginan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.








