TOUNA – Komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melalui pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) yang dilaksanakan di halaman depan kantor Lapas Ampana, Jumat (8/5/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Ampana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Nomor : PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026.
Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia diminta memperkuat langkah nyata dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, serta diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, CPNS, dan peserta magang. Hadir pula unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dan konsolidasi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kebersamaan seluruh unsur yang hadir menunjukkan bahwa pemberantasan HALINAR bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan komitmen bersama seluruh elemen dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang berlangsung dengan penuh khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk harapan dan ikhtiar agar seluruh jajaran senantiasa diberikan kekuatan serta integritas dalam menjalankan tugas. Suasana semakin penuh semangat saat seluruh peserta apel membacakan ikrar bersama dengan lantang dan penuh komitmen.
Dalam ikrar tersebut ditegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Ampana siap menolak dan memberantas keberadaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh pegawai juga menyatakan kesiapan menerima sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan oleh seluruh pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana. Penandatanganan diawali oleh pejabat struktural, dilanjutkan seluruh pegawai, dan ditutup dengan penandatanganan oleh Kepala Lapas Ampana yang disaksikan langsung oleh perwakilan TNI dan Polri.
Momentum tersebut menjadi simbol bahwa seluruh jajaran siap berdiri di garda terdepan dalam menjaga integritas institusi serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial semata, melainkan wujud nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.
“Handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Seluruh jajaran wajib meningkatkan kewaspadaan, pengawasan, dan deteksi dini secara konsisten,” tegas Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih harus dimulai dari integritas pribadi seluruh petugas. Menurutnya, komitmen pemberantasan HALINAR harus menjadi tanggung jawab bersama tanpa terkecuali.
“Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dimulai dari diri sendiri. Jika terdapat pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan yang terbukti terlibat, maka akan dikenakan sanksi tegas hingga pencopotan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kalapas berharap seluruh jajaran pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan dapat bersama-sama menjaga lingkungan Lapas Ampana agar tetap bersih, aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepedulian demi terciptanya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan berintegritas.
Seluruh rangkaian kegiatan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas Kelas IIB Ampana berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Semangat kebersamaan yang ditunjukkan seluruh peserta menjadi bukti nyata bahwa Lapas Ampana terus berkomitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, humanis, profesional, serta dipercaya masyarakat. (*)

