Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Dukung Pembentukan KORMI Touna

1815
×

Bupati Ilham Lawidu Dukung Pembentukan KORMI Touna

Sebarkan artikel ini
Bupati Ilham Lawidu saat menerima kunjungan silaturahmi wartawan. Foto: Yahya Lahamu/Infotouna

TOUNA – Bupati Tojo Una Una, Ilham Lawidu mendukung penuh pembentukan kepengurusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tojo Una Una.

Hal itu disampaikan Bupati Ilham Lawidu kepada sejumlah Wartawan diruangan kerjanya, Selasa (5/5) 2026).

Ilham menyatakan bahwa olahraga merupakan jantungnya Pemerintah, karena orang tidak bisa pintar kalau tidak sehat dan orang tidak bisa sehat kalau tidak berolahraga.

Baca Juga:  Update Izin Koperasi, Kalapas Ampana Koordinasi Dengan Dinas PKUMKM Kabupaten Touna

“Olehnya, selaku Bupati yang hobi berolahraga, kami mendukung penuh organisasi KORMI yang merupakan  wadah olahraga masyarakat,”

Dari sisi Pemerintah Daerah, Ilham menegaskan komitmen untuk mendukung organisasi yang melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk KORMI, sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pengendalian Inflasi Daerah, Pemda Touna Gelar Rapat Capacity Building TPID

“Pemerintah Daerah akan terus mendukung organisasi yang melibatkan masyarakat untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Ilham juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Resmikan Dapur SPPG di Tombiano, Wabup Surya: Pemkab Touna Komitmen Dukung Program Nasional

“Sinergi tersebut tidak hanya berdampak pada pengembangan olahraga, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di daerah,” tambahnya

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi menjaga kebersamaan dan kolaborasi, sehingga ketertiban dan ketentraman daerah tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses