Pemerintahan

Bupati Ilham Lawidu Harap Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu Dimanfaatkan Secara Maksimal dan Sesuai Peruntukan

1389
×

Bupati Ilham Lawidu Harap Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu Dimanfaatkan Secara Maksimal dan Sesuai Peruntukan

Sebarkan artikel ini
Bupati Touna, Ilham Lawidu saat menyerahkan Bantuan Program RST di Desa Lemoro. Foto: Istimewah

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menyerahkan secara simbolis bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahap 14 tahun 2025, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lemoro, Kecamatan Tojo, Senin (5/1/2026).

Bantuan RST ini merupakan pembiayaan APBN tahun 2025 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025.

Program ini menyasar 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lemoro, Kecamatan Tojo. Masing-masing KPM menerima bantuan sosial sebesar Rp. 20 Juta, dengan total anggaran mencapai Rp. 300 Juta.

Baca Juga:  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Touna Terima Mahasiswa Praktik Klinik Kebinanan DTPK

Bantuan disalurkan secara non tunai, ditransfer langsung oleh KPPN Jakarta VII melalui rekening pemerintah lainnya (RPL) ke rekening pribadi masing-masing KPM. Seluruh proses penyaluran bantuan tersebut telah selesai dilaksanakan pada 31 Desember 2025.

Tujuan dari Program RST adalah memberikan bantuan sosial kepada KPM untuk belanja Bahan Bangunan Rumah (BBR), guna membantu masyarakat mengubah Rumah Tinggal Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni.

Baca Juga:  Dorong Peningkatan UMKM di Touna, Wabup Surya Kunjungi Kementrian UMKM

Bupati  Ilham Lawidu dalam sambutannya berharap kepada penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan sesuai peruntukannya.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar benar-benar layak huni,” harap Ilham Lawidu.

“Ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi ikhtiar negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Tojo, Kepala Desa Lemoro, perwakilan kemensos RI, serta penerima bantuan.

Baca Juga:  Bupati Mohammad Lahay Lepas 63 Jemaah Calon Haji Kabupaten Touna

Program RST tahap 14 tahun 2025 menjadi bukti bahwa pembangunan sosial tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi hadir nyata di tapak kehidupan masyarakat satu rumah, satu keluarga, satu harapan yang diperbaiki. (yya/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *