Kriminal

Polsek Ulubongka Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

1810
×

Polsek Ulubongka Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Yang di Tangkap Polsek Ulubongka.

TOUNA – Polsek Ulubongka Polres Tojo Una-Una berhasil membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotikan jenis sabu di Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

Pelaku berinisial AD (31) diamankan di rumahnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, pada Jumat 22 November 2024, pukul  23.15 wita.

Baca Juga:  Polsek Tojo Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Kabel Grounding Milik PT Telkomsel

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M Hutagaol melalui Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga mengenai adanya aktifitas transaksi penjualan narkoba jenis sabu di Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka.

“Adanya informasi tersebut, kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti 3 paket kecil Narkoba jenis sabu dan uang sebesar RP. 200 ribu,” kata AKP Agus Habibie saat di konfirmasi media, Kamis (28/11/24).

Baca Juga:  Kapolres Touna Kunjungi Polsek Ulubongka, Tinjau Pembangunan Asrama dan Rumah

“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ulubongka dan diserahkan kepada Personil Sat Narkoba Polres Tojo Una-Una guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Edarkan Obat Daftar G Jenis THD, IRT di Touna Ditangkap Aparat Kepolisian

AKP Agus Habibie menegaskan, bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian sektor Ulubongka dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Ulubongka.

“Saat ini Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tandasnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *