Kriminal

Ibu Muda Pemilik 3 Paket Sabu di Touna Diserahkan ke Jaksa

355
×

Ibu Muda Pemilik 3 Paket Sabu di Touna Diserahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Seorang Ibu Muda berinisial JPM alias Y (24) pengguna sekaligus pengedar Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Touna diserahkan Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Touna ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Touna, Jumat (17/03/2023) siang.

Sebelumnya diberitakan tersangka Y ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Touna di Jln. Tanjumbulu, Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga:  Warga Wakai Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan Polisi ke JPU

Penangkapan tersangka Y ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis sabu di Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu I Gede Krisna Arsana, S.PdH membenatkan penyerahan tersangka bersama barang bukti berupa 3 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, 1 set alat hisap sabu, 1 buah pirex, uang Rp 700 Ribu dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru.

Baca Juga:  Warga Touna Pemilik 31 Paket Sabu, Dilimpahkan Ke JPU

“Penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Touna P 21 No : B-232/ P.2.18/ Eku.1 /03/ 2023 Tanggal 10 Maret 2023 tentang berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap,” kata Iptu I Gede Krisna Arsana.

Lanjut dikatakan Kasat Resesnarkoba, Tersangka Y disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:  Berkas Perkara Lengkap, Satpolairud Polres Touna Limpahkan 5 Tersangka Kasus Pemburu Sirip Ikan Hiu Ke Kejaksaan

“Dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Touna untuk dilakukan persidangan, maka tugas dan tanggung jawab penyidik telah selesai,” ujarnya.

Dia menambahkan tahap II ini adalah wujud nyata komitmen Polres Touna dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polres Touna.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!