Berita

Diawasi Petugas Jaga, Warga Binaan Lapas Ampana Laksanakan Jumat Bersih

90
×

Diawasi Petugas Jaga, Warga Binaan Lapas Ampana Laksanakan Jumat Bersih

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan kegiatan jumat bersih pada area blok hunian masing-masing, Jumat (25/10/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan di lingkungan blok mereka masing-masing, guna menciptakan suasana Lapas Kelas IIB Ampana yang bersih dan sehat serta terhindar dari penyakit.

Pembersihan lingkungan ini berjalan dengan tertib, di bawah pengawasan petugas jaga regu pengamanan D yang bertugas memastikan kegiatan berlangsung aman dan sesuai prosedur. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan, memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. 

Baca Juga:  Integritas, Disiplin dan Perang Melawan Narkoba Arahan Penting Kalapas Ampana Dalam Apel Regu Pengamanan

“Kebersihan tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga kesehatan seluruh penghuni Lapas. Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat belajar tanggung jawab serta kedisiplinan dalam menjaga lingkungan mereka,” tegas Finley. 

Ia juga menekankan bahwa kebersihan adalah bagian dari sistem pembinaan, yang bertujuan membentuk sikap disiplin di kalangan narapidana.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung dalam mengatakan, kebersihan adalah cerminan bagaimana kita menghargai diri sendiri dan lingkungan sekitar. 

“Kegiatan Jumat Bersih ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan agar tetap layak dan sehat,” ungkap Luther. Ia menambahkan, kegiatan ini juga membantu menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman di dalam blok hunian,” kata Kalapas.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Ampana Gotong Bersihkan Lingkungan

Kalapas menyebutkan, pelaksanaan Jumat Bersih ini terkait erat dengan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. 

“Dalam aturan tersebut, kebersihan lingkungan merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban. Kebersihan blok hunian tidak hanya mendukung kesehatan fisik para narapidana, tetapi juga menciptakan lingkungan yang harmonis dan terkendali,” sebutnya.

Baca Juga:  Penggeledahan Insidentil Blok Hunian: Langkah Tegas Lapas Ampana Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Lanjut kata Kalapas, dengan mematuhi Permenkumham No. 8 Tahun 2024, kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas melalui pengelolaan lingkungan yang baik. Kebersihan dan ketertiban saling berkaitan, sehingga kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban dapat semakin tertanam di kalangan warga binaan, sebagai bagian dari pembinaan yang menyeluruh di Lapas Kelas IIB Ampana,” pungkasnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!