TOUNA – Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah rutin menggelar apel dalam rangka mengecek jumlah warga binaan.
“Petugas pengamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) salah satu tugasnya adalah apel warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan apel ini dilaksanakan setiap kali pergantian regu pengamanan,” ujar Kepala Lapas kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur, Senin (4/3/2024).
Mansur sapaan akrab Kalapas Ampana itu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghitung ulang jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada sebelum diserahkan ke regu jaga pengamanan selanjutnya.
“Regu pengamanan atau regu penjagaan memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Keamanan dan ketertiban yang utama ialah kondisi WBP di dalam Lapas. Regu pengamanan bertanggung jawab untuk selalu mengkontrol keadaan dan jumlah WBP,” ucapnya.
Mansur menambahkan, kontrol dan pengawasan menjadi kunci yang utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban. Sehingga, wajib dilaksanakan apel serah terima tugas dan apel penghuni secara berkala.
“Dalam melaksanakan apel, warga binaan pemasyarakatan wajib berbaris secara rapi di luar kamar karena akan dilakukan pengecekan kesesuaian jumlah warga binaan,” tambah Mansur.
Mansur mengemukakan, saat melakukan apel penghuni, pihaknya harus cermat dan teliti.
“Yang paling penting kita harus fokus di saat melakukan perhitungan karena upaya tersebut untuk menghindarkan kesalahahan dalam apel,” papar Mansur.
“Usai apel penghuni dilanjutkan dengan serah terima kesatuan pengamanan (Astekpam). Regu pengamanan sebelumnya melaporkan jumlah dan keadaan penghuni serta kelengkapan barang inventaris pada regu selanjutnya,” pungkasnya.