TOUNA – Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan kepada warga binaan, Lapas Kelas IIB Ampana, di bawah Kanwil Kemenkumham Sulteng, merujuk salah satu warga binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana untuk pemeriksaan medis terkait gangguan penglihatan, Jumat (4/10/24).
Sebelum rujukan ini dilakukan, Lapas telah mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai persyaratan yang wajib dipenuhi untuk rujukan tersebut. WBP didampingi oleh petugas kesehatan Lapas, dr. Edy Suranta, serta dikawal oleh petugas pengamanan Lapas, Nurul Afiil Kasim dan Dicky Arisandi.
Berdasarkan hasil diagnosis dari dokter RSUD, WBP tersebut mengalami pterigium dan katarak, serta sikatrik pada mata kirinya. Dokter menyarankan agar WBP menjalani pengobatan terlebih dahulu untuk sikatrik sebelum melanjutkan ke tahap operasi katarak.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, menegaskan komitmennya terhadap pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga binaan, termasuk pemeriksaan dan perawatan medis yang diperlukan. Kami berharap pengobatan ini dapat membantu proses penyembuhan WBP secara bertahap,” ujar Kalapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Lapas Ampana dalam memberikan layanan kesehatan komprehensif kepada seluruh warga binaan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. (Red/Humas-Laspana)

