TOUNA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan penggeledahan Rutin Blok Hunian Warga Binaan, Senin (22/1/2024).
Sebagai aksi Zero Halinar kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Ampana
Kegiatan penggeledahan pada Blok Hunian dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan sisi humanis.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur, didampingi oleh Ka. KPLP I Wayan Sucana, Kasi Adm Kamtib Finley E. Ruindungan, I Wayan Sucana, JFT Pengaman Pemasyarakatan Afiil Nurul Kasim serta Regu Pengamanan yang bertugas.
Kalapas, Mansur Yunus Gafur mengatakan, penggeledahan rutin yang dilaksanakan merupakan upaya Lapas Ampana dalam mencegah terjadinya Potensi Gangguan Keamanan.
“Kegiatan penggeledahan ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib di lingkungan lapas dan rutan sebagai wadah pembinaan bagi narapidana,” kata Kalapas.
“Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” pungkas Kalapas.(Red/HumasLaspana)