Berita

Kasi Adm Kamtib Lapas Ampana Berikan Edukasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan

66
×

Kasi Adm Kamtib Lapas Ampana Berikan Edukasi Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, kembali melaksanakan kegiatan Edukasi tentang Hak dan Kewajiban kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/1/2024).

Edukasi ini, berdasarkan Permenkumham No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Finley E. Ruindungan, yang didampingi oleh Afiil Nurul Kasim selaku JFT Pengaman Pemasyarakatan serta Regu Pengamanan yang bertugas.

Kasi Adm. Kamtib, Finley E Ruindungan mengatakan, Edukasi Hak dan Kewajiban ini merupakan salah satu langkah Lapas Ampana untuk memberikan pemahaman kepada Warga Binaan terkait dengan apa yang akan menjadi hak dan kewajiban yang mereka harus jalankan selama menjalani program pembinaan.

“Edukasi dilaksanakan dengan konsep komunikasi dua arah dan dengan tetap mendengarkan saran dan masukan dari Warga Binaan. Dalam kegiatan ini, kami menekankan kepada Warga binaan agar membiasakan diri hidup sehat dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan khususnya pada masing-masing blok hunian,” katanya.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk transparansi Lapas Ampana dalam melakukan program pembinaan. Dengan dilaksanakan dengan Edukasi ini, diharapkan warga binaan akan lebih lebih memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses pembinaan,” pungkasnya.(Red/HumasLaspana)

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *