KABAR AMPANA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng memanfaatkan layanan video call untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.
Layanan video call ini disediakan sebagai alternatif kunjungan online bagi seluruh WBP, khususnya bagi mereka yang jarang dikunjungi secara langsung oleh keluarga.
Layanan video call ini tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara WBP dan keluarga, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penggunaan telepon seluler secara ilegal oleh WBP selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Dengan adanya layanan ini, WBP dapat tetap terhubung dengan keluarga mereka dengan cara yang aman dan terkontrol.
Beberapa WBP menyampaikan bahwa layanan ini sangat membantu mereka untuk mengurangi rasa rindu terhadap keluarga. “Dengan adanya layanan ini, kami bisa lebih mudah berkomunikasi dengan keluarga kami dan itu sangat berarti bagi kami,” ungkap salah satu WBP.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Mansur Yunus Gafur, menekankan pentingnya layanan ini dalam menjaga hubungan antara WBP dan keluarga mereka.
“Kami berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi WBP, dan layanan video call ini adalah salah satu cara untuk memastikan mereka tetap bisa berhubungan dengan keluarga meskipun berada di dalam Lapas,” ujarnya.
“Diharapkan melalui fasilitas ini, dapat meningkatkan kesejahteraan emosional WBP selama menjalani masa pidana dan memperkuat dukungan keluarga yang sangat penting bagi proses reintegrasi mereka ke masyarakat nantinya,” pungkas Kalapas.
Humas Lapas Ampana

